Salah satu bentuk Pendanaan Pendidikan Dasar yang signifikan dari Sumber Dana Anggaran Pendapatan Belanja (APBN) adalah Dana Bantuan Operasioanal Sekolah (BOS). Program Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) merupakan program yang rasional di Bidang Pendidikan yang menyerap Anggaran besar dan langsung berhubungan dengan hajat hidup masyarakat luas.
Program Bantuan Operasional Sekolah (BOS) bertujuan untuk meringankan beban masyarakat terhadap Dana Pendidikan dalam rangka wajib belajar 12 (dua belas) Tahun yang bermutu. SMK Negeri 2 Gedangsari mendapatkan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun 2021 sebesar Rp. 1.199.900.000 dana tersebut digunakan untuk belanja operasi Rp 837.657.000 dan untuk belanja modal Rp 362.242.200. Sisa dana Bantuan Operasioanal Sekolah (BOS) Tahun 2021 yang tidak terealisasi di SMK Negeri 2 Gedangsari sejumlah RP 42.715.645. Belanja pengadaan barang dan jasa BOS 2021 dilaksanakan melalui sipLah.